Jumat, 28 Januari 2011

APBD Samosir Disahkan

Sabtu, 29 Januari 2011
SAMOSIR-METRO; Setelah melalui pembahasan yang alot antara Legislatif dan Eksekutif selama empat hari, akhirnya APBD Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Samosir disahkan, dengan PAD sebesar Rp394,227 miliar, Kamis (27/1) di kantor DPRD setempat. Penetapan APBD diketuk oleh Ketua DPRD Samosir Tongam Sitinjak ST untuk disetujui sebagai Perda.

Bupati Samosir Ir Mangindar Simbolon dalam Nota Pengantarnya mengatakan, jumlah R-APBD Samosir TA 2011 berkisar Rp421,565 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen dari tahun 2010.
Sebelum pengesahan dilakukan, Badan Musyawarah DPRD meminta persetujuan dari Legislatif dan Eksekutif agar dalam pengelolaan keuangan daerah sepakat tunduk dan taat pada Undang-undang.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD mengimbau agar hasil rapat secepatnya diteruskan ke provinsi untuk dievaluasi. Tujuannya, agar segera diperuntukkan kepada masyarakat lewat program dan kegiatan yang sudah sepakati bersama.
Sebelumnya, rapat paripurna yang berlangsung selama empat hari dimulai sejak Sabtu (22/1) hingga Kamis (27/1) berlangsung aman dan terkendali. Dalam rapat tidak ada ditemukan kejanggalan dan nota pengantar bupati bisa diterima anggota Dewan.
Pada agenda pemandangan umum fraksi dan tanggapan perorangan, para anggota Dewan menyampaikan hasil evaluasi, memberi saran, dan kritikan, serta masukan kepada pihak Eksekutif, guna merangkum kepentingan masyarakat dengan memerhatikan skala prioritas, dan meminta penjelasan dari Bupati tentang pengalokasian dan manfaat terhadap segala item kegiatan dari masing-masing SKPD. Yang anggaranya tergabung dalam pengantar nota keuangan yang dikemas dalam R-APBD Tahun 2011.
Sebelum mendapat persetujuan dari Dewan untuk disetujui sebagai perda sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Pada hari ketiga pembahasan rapat paripurna, Bupati menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan anggota Dewan dalam tanggapan fraksi yang dibacakan pada rapat sebelumnya.
Dalam nota jawaban Bupati dijelaskan, keseluruhan pertanyaan yang disampaikan Dewan, merupakan suatu saran, kritikan dan masukan yang sangat diapresiasikan, guna memperbaiki kekurangan pihak eksekutif sebagai pengelola anggaran. Dengan tujuanm Eksekutif lebih meningkatkan etos kerja dan bertanggung jawab dalam setiap kebijakan guna peruntukan yang dinamis dan tepat sasaran di tahun-tahun mendatang.
Turut hadir dalam rapat paripurna, unsur Muspida Samosir, Bupati Ir Mangindar Simbolon, Sekdakab Drs Tigor Simbolon, Unsur Pimpinan SKPD dan para Camat se-Kabupaten Samosir serta sejumlah tokoh masyarakat, OKP, LSM dan insan pers. (nsi)

0 komentar:

Posting Komentar

Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More